Secondary Property Tidak Semuanya Selalu Properti Second !?
#CeritaProperti #001
Seperti yang kita ketahui, pada umumnya properti yang dijual perorangan atau properti lama yang dijual kembali akan disebut sebagai Secondary Property/Properti Second.
Tapi pada kenyataannya Properti yang di jual kembali belum tentu Properti Second (Properti Bekas yang pernah digunakan), banyak sekali properti yang second di pugar ulang atau dibangun kembali dari nol dari tanah/kavling jadi rumah/bangunan yang lama dihancurkan/dirobohkan lalu dibuat rumah/bangunan baru, tapi di penyebutan Agen Properti/Broker Properti akan masuk dalam kategori Secondary Property dengan catatan Brand New (Properti Baru).
Hal tersebut dikarenakan hanya yang mempunyai badan hukum seperti Developer Properti yang membangun rumah dalam bentuk cluster/perumahan dalam jumlah banyak sehinga penyebutannya menjadi Primary Property , Rumah Baru.
Banyak sekali properti seperti Rumah, Ruko yang dibangun mandiri oleh perorangan dibangun mandiri semua dari nol dari tanah/kavling proses pembuatan IMB/PBG yang di jual dengan kondisi benar-benar baru tapi masuk kategori Properti Secondary bukan berarti properti bekas pakai.
Untuk informasi mengenai properti secondary TERPERCAYA bisa menghubungi nomor ini 0815 1313 1919 dengan Beny Purnama dan bisa Titip Jual, Beli, Sewa Semua Properti Secondary seperti Rumah, Ruko, Kios, Gudang, Villa, Pabrik, Gedung, Kalving, dll.
Tidak perlu kawatir semua properti yang akan dijual/sewa akan ditangani secara Profesional, dan terdaftar Resmi di kantor Broker KAMI Realty dengan ijin usaha NIB 9120303272886 dan Terdaftar di organisasi Real Estate AREBI nomor Anggota 2019.000045.A.
Profesional Property Agent
BENY THIO PURNAMA
0815 1313 1919
0821 1313 1919
Instagram : @secondarypropertycom @propertysecondarycom
Website : www.secondaryproperty.com
#PROPERTI TERPERCAYA!
Leave a Reply